hukum

Anggaran Miliar Rupiah, Proyek Peningkatan Jalan di Komplek Pemda Madina Sipalangka Amburadul

penulis: Admin | 20 May 2023 11:00 WIB
editor: admin


Proyek peningkatan jalan di komplek perkantoran Pemda Sipalangka Madina. (FOTO: Arni)
Proyek peningkatan jalan di komplek perkantoran Pemda Sipalangka Madina. (FOTO: Arni)

Proyek peningkatan jalan di komplek perkantoran Pemda Sipalangka Madina. (FOTO: Arni)

Madina, KejarFakta.co - Proyek peningkatan jalan perkantoran Pemda yang berlokasi Disipalangka, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Provinsi Sumatera Utara (Provsu) milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Madina, senilai Rp 3.487.578.000,00 (Tiga miliar empat ratus delapan puluh tujuh juta lima ratus tujuh puluh delapan ribu rupiah) tahun 2022 diduga amburadul dan terkesan barbar.

Selaku pelaksana Kontraktor pelaksana oleh CV Anugrah Permai yang sumbernya dari Dana Alokasi Khusus (DAK), yang mengerjakan proyek tersebut diduga tidak profesional dikarenakan kwalitas pekerjaannya yang dilaksanakan konstruksi ini baru beberapa bulan sudah rusak serta tidak sesuai dengan petunjuk teknis alias amburadul.

Berdasarkan Tim Investigasi KejarFakta.co langsung kelokasi, Sabtu (20/5/2023), kwalitas pekerjaan peningkatan jalan ini terlihat hancur dan rusak, bahkan sirtu berceceran dijalan.

Hal ini diduga disebabkan campuran aspal tidak sesuai dengan ketentuan di Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang menjadi pedoman pengerjaan.Pekerjaan pengaspalan pinggir jalan dilokasi ini juga disinyalir dengan cara asal jadi ataupun cara tidak sesuai dengan petunjuk teknis di lapangan.

Lalu, ketebalan aspal pada bahu jalan maupun pinggir jalan yang dikerjakan diduga tidak sesuai dengan ketentuan RAB. Tentu hal ini ketahanan mengindikasikan bahwa ketahanan aspal jalan dikomplek perkantoran Pemda Sipalangka ini tidak akan bertahan lama untuk dilalui kendaraan.

Kadis PUPR Madina saat dikonfirmasi oleh Tim Investigasi KejarFakta.co melalui pesan WhatsApp untuk menanyakan keberadaan proyek peningkatan jalan ini Sabtu (20/5/2023), sama sekali tidak ada jawaban alias WhatsApp tidak aktif.

Karena itu diminta kepada Aparat penegak Hukum, Kejaksaan maupun Inspektorat Madina untuk untuk memanggil pihak Dinas PUPR terkait jalan yang dikerjakan oleh pihak ke-3, penyedia barang dan jasa untuk menilai apakah pekerjaan yang dikerjakan oleh CV. Anugrah Permai ini sudah sesuai dengan RAB dan spesifikasi/bestek jalan yang diaspal tersebut.

Miris dan Barbar Kadis PUPR sampai saat ini terkait proyek pekerjaan Peningkatan jalan dikomplek perkantoran Pemda Sipalangka tahun 2022 ini sampai saat ini belum memberikan keterangan terkait jalan yang diduga dikerjakan Asal jadi itu. (Arni)

Tag : #Proyek#Jalan