news

Siapa Aktor Bimtek Dinas PMD Tapsel di Kota Medan Zona Merah Covid -19

penulis: Admin | 12 August 2020 18:50 WIB
editor:


Tapsel, KejarFakta.co - Bimbingan teknis yang dilaksanakan Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat Desa) Kabupaten Tapanuli Selatan ditengah wabah pendemi covid-19 yang dilaksanakan di daerah zona merah Kota Medan menuai tanda tanya dikalangan masyarakat. Sebab, hal itu mustahil dilaksanakan kalau tidak ada aktor yang memiliki power bermain dibalik layar mengambil keuntungan dari Dana Desa. Sebenarnya, kegiatan bimbingan teknis (bimtek) seluruh desa di Kabupaten Tapanuli Selatan sudah dikondisikan siapa lembaga yang akan menyelenggarakannya dan diduga kongkalikong dengan Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat Desa) Tapanuli Selatan.

Informasi yang dihimpun dilapangan (9/8/2020), para kepala desa tidak berdaya menentang kebijakan dari Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat Desa) Tapanuli Selatan dalam mengikuti kegiatan itu walaupun bertentangan dengan hati mereka. Apalagi kegiatan tersebut dilaksanakan di kota Medan yang merupakan zona merah covid -19. Pelaku perjalanan dari zona merah seharusnya dilakukan rapid tes tujuannya sebagai kewaspadaan dan mencegah covid- 19. Namun rapid tes diduga tidak dilakukakan kepada kepala desa dan aparaturnya.

Kalau kegiatan tersebut tidak di ikuti, maka pengelolaan pertanggungjawaban Dana Desa akan bermasalah. Bahkan tidak tertutup kemungkinan akan diperiksa. Sehingga para kepala desa terpaksa mengikuti walaupun resiko terkena penyebaran virus covid 19 yang terus bertambah melanda negeri ini.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Desa tahun 2020 salah-satu program yang harus diprioritaskan desa dalam menghadapi wabah covid-19 adalah Padat Karya Tunai Desa (PKTD) yang berguna untuk membantu masyarakat pra sejahtera bertahan dalam pelambatan ekonomi masyarakat yang terjadi saat ini. Kegiatan bimtek bukan merupakan prioritas. Apalagi pemerintah telah menghimbau untuk menunda kegiatan yang tidak penting.

Sementara itu, aktivis anti korupsi Jabbar Chan saat diminta tanggapanya (11/8) mengatakan bahwa anggaran bimtek yang bersumber dari Dana Desa diduga menjadi ajang mengambil keuntungan. Coba dibayangkan bimtek yang dilaksanakan oleh lembaga dikenakan biaya setiap peserta masing-masing Rp 5 juta. Kalau 4 orang peserta setiap desa yang mengikuti bimtek, berarti anggarannya mencapai Rp 20 juta setiap desa. Sebenarnya, masalah ini merupakan jalan masuk BPK RI (Badan Periksa Keuangan Republik Indonesia) untuk melakukan pemeriksaan anggaran bimtek seluruh desa di Kabupaten Tapanuli Selatan agar masalah ini terang benderang, tuturnya.

Dijelaskannya, Presiden Joko Widodo juga telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. Namun kenyatannya aturan tersebut dikesampingkan, katanya.

Kadis Pemdes Tapanuli Selatan M Yusuf Nasution tidak pernah berhasil dijumpai di kantornya (12/8). Ketika dihubungi via whatsaap tidak ada jawaban. (Tim)

Tag : #Tapsel#Dinas PMD Tapsel #Sumut